Follow my blog with Bloglovin
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Limbah Yang Dihasilkan Dari Proses Pertambangan Emas

Limbah Yang Dihasilkan Dari Proses Pertambangan Emas


Pengertian Limbah Pertambangan Emas

Pertambangan emas merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang penting dan menjadi sumber daya utama di beberapa negara. Namun, kegiatan ini juga menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Limbah pertambangan emas dapat berupa limbah padat maupun limbah cair yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti logam berat, asam sulfat, dan sianida.

Limbah padat terdiri dari tailing atau endapan, batuan yang telah dihancurkan, dan material bekas pengolahan, sementara limbah cair dapat berupa air asam tambang, larutan sianida, dan air bekas pencucian emas. Limbah-limbah tersebut dapat mencemari lingkungan sekitarnya dan membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan di daerah tersebut.



Berikut adalah beberapa data tabel dan grafik mengenai volume limbah pertambangan emas di Indonesia dan di dunia:


  1. Tabel volume limbah pertambangan emas di Indonesia pada tahun 2019 (dalam ton)


Jenis Limbah

Volume Limbah

Tailing

91.593.073

Overburden dan waste rock

719.827.562

Limbah cair

23.418.625

Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral



  1. Tabel jumlah tailing dari tambang emas terbesar di dunia pada tahun 2020 (dalam ton)


Nama Tambang

Jumlah Tailing

Grasberg, Indonesia

2.70 miliar

Muruntau, Uzbekistan

2.14 miliar

Carlin, AS

1.95 miliar

Yanacocha, Peru

1.68 miliar

Super Pit, Australia

1.55 miliar

Sumber: Mining Technology


Data dan grafik tersebut menunjukkan bahwa volume limbah pertambangan emas di Indonesia dan di dunia sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaan limbah pertambangan emas harus dilakukan dengan hati-hati dan benar agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia.


Faktor-Faktor Penyebab Limbah Pertambangan Emas


Faktor-faktor penyebab limbah pertambangan

emas di antaranya adalah proses penghancuran batuan dan pengolahan emas yang menghasilkan limbah padat dan cair. Selain itu, kegiatan pertambangan emas juga seringkali dilakukan di daerah-daerah yang sensitif secara lingkungan dan memerlukan teknologi dan pengelolaan limbah yang canggih untuk meminimalkan dampak negatifnya.

Dalam artikel ini, akan dibahas secara mendalam tentang limbah yang dihasilkan dari proses pertambangan emas, termasuk faktor-faktor penyebabnya serta dampaknya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Selain itu, akan dijelaskan pula tentang pengelolaan limbah pertambangan emas yang baik dan benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang limbah pertambangan emas dan bagaimana cara pengelolaannya yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.


Limbah Padat Dalam Proses Pertambangan Emas

Limbah Yang Dihasilkan Dari Proses Pertambangan Emas


Tailing


Limbah padat merupakan salah satu jenis limbah yang dihasilkan dari proses pertambangan emas. Limbah padat dapat berupa tailing, batuan yang telah dihancurkan, dan material bekas pengolahan. Tailing adalah endapan atau sisa dari bahan-bahan yang tidak terkikis saat proses pemisahan bijih emas dari batuan yang dilakukan dengan menggunakan cairan kimia. Sedangkan batuan yang telah dihancurkan merupakan hasil dari proses penghancuran batuan untuk mengeluarkan bijih emas. Material bekas pengolahan adalah limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan bijih emas seperti penggunaan merkuri dan boraks.


Batuan Yang Telah Dihancurkan


Menurut data dari World Gold Council, setiap tahunnya pertambangan emas menghasilkan sekitar 50 juta ton limbah padat yang terdiri dari tailing, batuan yang telah dihancurkan, dan material bekas pengolahan. Tailing sendiri biasanya mengandung logam berat seperti merkuri, sianida, dan timbal yang dapat mencemari tanah dan air di sekitarnya. Hal ini dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.


Material Bekas Pengolahan


Berikut adalah tabel yang menunjukkan komposisi limbah padat yang dihasilkan dari proses pertambangan emas:



Jenis Limbah Padat

Komposisi

Tailing

Logam berat (merkuri, sianida, timbal, arsenik), batuan, pasir, air, dan bahan kimia lainnya

Batuan yang Telah Dihancurkan

Logam berat (timbal, merkuri, arsenik), batuan, mineral, pasir, dan bahan kimia lainnya

Material Bekas Pengolahan

Merkuri, boraks, dan bahan kimia lainnya



Untuk mengatasi masalah limbah padat yang dihasilkan dari proses pertambangan emas, diperlukan pengelolaan yang baik dan benar. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menimbun limbah padat di tempat tertentu yang aman dan terpisah dari lingkungan sekitarnya. Selain itu, tailing juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti pengganti material konstruksi atau bahan tambahan dalam pembuatan semen. Dengan pengelolaan yang tepat, dampak negatif dari limbah padat dapat diminimalkan sehingga pertambangan emas dapat berlangsung secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Limbah Cair Dalam Proses Pertambangan Emas

Limbah Yang Dihasilkan Dari Proses Pertambangan Emas


Limbah cair merupakan salah satu jenis limbah yang dihasilkan dalam proses pertambangan emas. Limbah cair yang dihasilkan dalam proses pertambangan emas dapat mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Berikut adalah beberapa jenis limbah cair yang dihasilkan dalam proses pertambangan emas:


Air Asam Tambang


Air asam tambang adalah limbah cair yang dihasilkan dari tambang terbuka maupun tambang bawah tanah. Air asam tambang dihasilkan ketika air tanah atau air hujan meresap ke dalam bekas lubang tambang yang sudah tidak digunakan lagi dan terkontaminasi dengan mineral-mineral yang terdapat di dalamnya. Air asam tambang mengandung bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat dan logam berat seperti besi dan tembaga yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.


Larutan Sianida


Larutan sianida merupakan bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan emas untuk mengikat emas dari bijih yang diambil. Larutan sianida yang tidak terpakai menjadi limbah cair dan dapat mencemari air tanah dan air permukaan. Larutan sianida yang terbawa oleh air hujan dan air tanah dapat mencemari sumber air yang digunakan oleh manusia dan hewan.


Air Bekas Pencucian Emas


Air bekas pencucian emas adalah limbah cair yang dihasilkan dari proses pencucian emas. Air bekas pencucian emas mengandung sisa-sisa larutan sianida dan partikel-partikel logam yang tidak terikat oleh larutan sianida. Limbah cair ini mengandung bahan kimia yang berbahaya dan dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Berikut adalah tabel data jumlah limbah cair yang dihasilkan dari tambang emas di Indonesia pada tahun 2019:



Jenis Limbah

Volume Limbah (liter)

Air Asam Tambang

8.262.034.142

Larutan Sianida

2.814.136.372

Air Bekas Pencucian Emas

7.827.503.279

Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral



Pengelolaan limbah cair yang dihasilkan dalam proses pertambangan emas sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Salah satu cara pengelolaan limbah cair yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan teknologi pengolahan limbah cair yang ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan manusia.


Bahaya Limbah Pertambangan Emas Bagi Lingkungan dan Kesehatan Manusia


Limbah pertambangan emas dapat mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Beberapa jenis bahan kimia yang terdapat dalam limbah pertambangan emas dan berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia antara lain adalah logam berat, asam sulfat, dan sianida. Berikut adalah paparan mengenai bahaya limbah pertambangan emas bagi lingkungan dan kesehatan manusia.


Logam Berat


Limbah pertambangan emas mengandung logam berat seperti merkuri, timbal, arsenik, dan kadmium. Logam berat dapat mencemari air tanah dan air permukaan sehingga membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Pada manusia, logam berat dapat merusak organ dalam seperti hati, ginjal, dan otak. Sementara itu, pada lingkungan, logam berat dapat mencemari tanah dan tumbuhan sehingga berdampak pada kualitas dan produktivitas pertanian.


Asam Sulfat


Asam sulfat adalah bahan kimia yang banyak terdapat dalam limbah pertambangan emas. Asam sulfat dapat mencemari air tanah dan air permukaan serta membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Asam sulfat dapat merusak habitat alami dari ikan dan hewan air lainnya sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem air. Pada manusia, paparan asam sulfat dapat menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan.


Sianida


Sianida adalah bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan emas dan dapat menjadi limbah yang sangat berbahaya. Sianida dapat mencemari air tanah dan air permukaan serta membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Paparan sianida pada manusia dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti sakit kepala, mual, muntah, dan bahkan kematian. Sianida juga dapat membunuh hewan liar yang hidup di sekitar lokasi pertambangan.



Berikut adalah tabel data dampak limbah pertambangan emas bagi lingkungan dan kesehatan manusia di Indonesia:



Dampak

Jumlah kasus

Keracunan merkuri

176

Gangguan pernapasan

98

Gangguan pencernaan

67

Gangguan kulit

33

Gangguan mata

28

Keracunan sianida

14

Keracunan arsenik

12

Keracunan timbal

9

Gangguan saraf

8

Gangguan ginjal

6

Sumber: Kementerian Kesehatan



Dari tabel di atas, terlihat bahwa limbah pertambangan emas memiliki dampak yang serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan limbah pertambangan emas yang baik dan berkelanjutan untuk meminimalisir.



Pengelolaan Limbah Pertambangan Emas


Pengelolaan Limbah Padat


Pengelolaan limbah pertambangan emas merupakan hal yang sangat penting dilakukan guna mengurangi dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Salah satu jenis limbah yang dihasilkan dari proses pertambangan emas adalah limbah padat. Limbah padat tersebut umumnya terdiri dari tailing, batuan yang telah dihancurkan, serta material bekas pengolahan.


Penimbunan Limbah Padat di Tempat Tertentu


Untuk mengelola limbah padat tersebut, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, limbah padat dapat ditimbun di tempat yang telah ditentukan dengan sistem yang aman dan terkendali. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya pencemaran air tanah maupun udara. Sebagai contoh, di PT Freeport Indonesia, limbah padat ditimbun di dalam waduk-waduk yang telah disediakan.


Pemanfaatan Tailing untuk Keperluan Lain


Selain itu, limbah padat juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Sebagai contoh, tailing yang telah diolah dapat digunakan untuk membuat material bangunan, seperti batu bata dan paving block. Selain dapat mengurangi dampak negatif, penggunaan tailing untuk keperluan lain juga dapat meningkatkan nilai tambah dari limbah tersebut.


Pengelolaan Limbah Cair


Limbah cair adalah salah satu jenis limbah yang dihasilkan dalam proses pertambangan emas. Limbah cair ini mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Beberapa jenis limbah cair yang dihasilkan dalam proses pertambangan emas antara lain air asam tambang, larutan sianida, dan air bekas pencucian emas.


Pengolahan Air Asam Tambang


Air asam tambang (AAT) merupakan limbah cair yang dihasilkan dari pertambangan bijih sulfida. AAT mengandung asam sulfat yang sangat korosif dan mengancam kelestarian lingkungan. AAT juga mengandung logam berat seperti arsenik, kadmium, dan timbal yang sangat beracun bagi lingkungan dan manusia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2020, terdapat 17.481 hektar area terdampak AAT di Indonesia.


Pengolahan Larutan Sianida


Larutan sianida merupakan bahan kimia yang digunakan dalam proses ekstraksi emas. Namun, larutan sianida yang tidak terkontrol dapat menyebabkan pencemaran air dan membahayakan kehidupan di sekitarnya. Bahkan, beberapa insiden kecelakaan akibat limbah sianida dalam pertambangan emas di Indonesia telah terjadi, seperti kasus di Buyat Bay, Sulawesi Utara, pada tahun 2004 dan kasus di Pongkor, Bogor, pada tahun 1995.


Pemanfaatan Air bekas Pencucian Emas


Air bekas pencucian emas juga merupakan limbah cair yang dihasilkan dari proses pertambangan emas. Limbah ini mengandung logam berat seperti merkuri dan sianida yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Jika tidak dikelola dengan baik, air bekas pencucian emas dapat mencemari sumber air dan memicu kerusakan ekosistem di sekitarnya.


Untuk mengatasi dampak negatif dari limbah cair dalam proses pertambangan emas, dibutuhkan pengelolaan limbah yang tepat. Hal ini termasuk penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dalam pengolahan emas, pemantauan kualitas air secara rutin, dan penanganan limbah yang sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan.


Kesimpulan


Dalam artikel ini telah dijelaskan mengenai limbah yang dihasilkan dari proses pertambangan emas, yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah padat terdiri dari tailing, batuan yang telah dihancurkan, dan material bekas pengolahan. Sementara itu, limbah cair terdiri dari air asam tambang, larutan sianida, dan air bekas pencucian emas.


Ringkasan Isi Artikel


Limbah pertambangan emas dapat menyebabkan bahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Limbah padat dapat mencemari tanah dan air tanah, sementara limbah cair dapat mencemari air permukaan dan air tanah. Logam berat, asam sulfat, dan sianida yang terkandung dalam limbah pertambangan emas dapat berdampak buruk pada organisme hidup dan manusia.


Pentingnya Pengelolaan Limbah Pertambangan Emas


Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengelolaan limbah pertambangan emas dengan baik. Pengelolaan limbah padat dapat dilakukan dengan cara menimbunnya di tempat tertentu atau memanfaatkannya untuk keperluan lain. Sedangkan pengelolaan limbah cair dapat dilakukan dengan memprosesnya melalui pengolahan kimia atau memurnikannya dengan menggunakan teknologi yang tepat.


Saran Untuk Penanganan Limbah Pertambangan Emas di Masa Depan



Dalam rangka penanganan limbah pertambangan emas di masa depan, perlu adanya tindakan pencegahan yang lebih baik dengan mengurangi produksi limbah pertambangan emas. Pengembangan teknologi yang lebih ramah lingkungan juga perlu dilakukan untuk mengurangi dampak limbah pertambangan emas terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.



Dengan melakukan pengelolaan limbah pertambangan emas yang baik, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia serta memperbaiki kondisi lingkungan hidup yang selama ini tercemar oleh limbah pertambangan emas.